
Dalam rangka mewujudkan lingkungan Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba), Kepala BNNP NTT, Riki Yanuarfi, S.H, M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (Unadri), Yohanes Paulus S. Bataona, S.Fil., M.Pd. Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di kantor BNNP NTT (Jumat,16/6) juga disaksikan oleh para Wakil Rektor dan jajaran BNNP NTT.
Kepala BNNP NTT dan Rektor Unadri melaksanakan penandatanganan PKS P4GN. Beberapa poin penting yang tertulis di dalam PKS, antara lain: Penyebarluasan informasi P4GN di lingkungan kampus; Pembentukan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan kampus; Pengembangan potensi masyarakat di sekitar lingkungan kampus; Pengembangan mata kuliah P4GN; dan Peningkatan partisipasi aktif civitas academica kampus dalam upaya P4GN.
Pada saat coffee morning, Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa pelajar menjadi salah satu target peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar dan kurir narkoba. Di Indonesia, angka prevalensi telah mencapai 1,95% atau sebanyak 3,6 juta penyalahguna sedangkan di NTT, angka prevalensi mencapai 0,1% atau sebanyak 4.875 penyalahguna. Untuk itu, Kampus memiliki peranan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba guna meningkatkan daya tangkal mahasiswa/i terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Wujudkan lingkungan kampus di NTT bersih narkoba (Bersinar).
Indonesia Bersinar. War On Drugs.