

Pembukaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Kurikulum 1 dan 2
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1.95% dari penduduk Indonesia dari rentang usia 15 – 64 tahun (BNN, 2021). Di Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri prevalensi penyalahgunaan narkoba adalah 0.1% dari penduduknya, angka ini memang cenderung lebih kecil dibanding provinsi lain namun bukan berarti tidak ada penyalahguna sama sekali. Menurut catatan Bidang Rehabilitasi BNNP NTT jumlah klien yang mengakses layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP NTT dari tahun 2020 ke 2021, baik voluntary (sukarela lapor diri) maupun compulsory (hasil razia maupun tangkapan pihak berwenang) mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan. Klien yang mengakses layanan ini datang dari berbagai kota dan kabupaten dalam lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemberian materi kepada peserta
Mengingat efisiensi lokasi layanan, sekiranya para klien dapat mengakses layanan rehabilitasi yang terdekat dan untuk menambah jumlah tenaga rehabilitasi narkoba professional-terlatih, maka Bidang Rehabilitasi BNNP NTT melaksanakan Peningkatan Kompetensi Teknis Tenaga Rehabilitasi Kurikulum 1 dan 2. Kurikulum Konselor Adiksi ini merupakan saduran dari UTC (Universal Treatment Curriculum) yang dikembangkan oleh JBS International, SME Consulting, dan TKK dengan koordinasi keseluruhan oleh International Centre for Credentialing and Education of Addiction Professional (ICCE). Meskipun kurikulum 1 dan 2 ini bersifat pelatihan non praktek namun diharapkan setelah mendapatkan peningkatan kompetensi ini para peserta dapat mengerti proses yang terjadi dalam kegiatan rehabilitasi sehingga apabila telah mendapatkan ilmu layanan rehabilitasi di kurikulum-kurikulum selanjutnya, dapat langsung dipraktekkan di instansi masing-masing. Klien yang mengases layanan rehabilitasi bisa mendapatkan layanan berkelanjutan sesuai kebutuhan yang bersangkutan. Sehingga hasil akhirnya klien menjadi pulih dari penyalahgunaan narkoba, produktif dan berfungsi dilingkungan sosialnya.