

siswa/i mendapatkan informasi P4GN
Menurut WHO (World Health Organization), remaja adalah mereka yang berada pada tahap transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun dan pada masa ini seseorang mengalami perkembangan dalam segala aspek sehingga memiliki dorongan yang besar untuk mencari tahu segala hal disekelilingnya. Informasi mengenai Pencegahandan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) sangat penting diberikan kepada remaja untuk meningkatkan daya tangkal mereka terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi di SMA Katolik Santo Arnoldus Kupang
Dengan semangat ‘kenali sebelum dikendalikan’, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT melaksanakan Sosialisasi P4GN kepada siswa/i dan guru-guru SMA Katolik Santo Arnoldus Kupang pada hari Sabtu, 2 April 2022. Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh Komite Sekolah dan mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala agar siswa/i juga para guru memiliki imun dalam menangkal peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya. Sehat, bahagia, SMA Katolik Santo Arnoldus Bersinar!