
Minggu, 15 November 2020 BNNP NTT bersama DPC PMKRI Kupang melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba bertempat di kantor PGRI NTT.
Kegiatan diikuti 200-an peserta anggota PMKRI, dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab stakeholder untuk mencegah, menanggulangi, dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ketua Presidium PMKRI Kupang Alfred S. Saunoah membuka kegiatan sosialisasi dan menyampaikan terima kasih kepada BNNP NTT yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Alfred berharap seluruh anggota PMKRI Kupang berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Materi ‘Bahaya Narkoba bagi Generasi Milenial’ dibawakan oleh Kasie Pencegahan BNNP NTT Markus Raga Djara. Markus menyampaikan pentingnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan jenis, faktor penyebab, dampak, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Markus berharap kepada anggota PMKRI Kupang yang telah mengikuti sosialisasi ini, dapat menyebarluaskan informasi P4GN di lingkungannya masing-masing.
#hidup100persen
sadar, sehat, produktif, dan bahagia