Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

NTT merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari 1.192 pulau dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Australia dan Timor Leste, 432 pulau diantaranya sudah mempunyai nama dan sisanya sampai saat ini belum mempunyai nama. 42 pulau dihuni dan 1.150 pulau tidak dihuni, Diantara 432 pulau yang sudah bernama terdapat 4 pulau besar: Flores, Sumba, Timor dan Alor (FLOBAMORA) dan pulau-pulau kecil lainnya. Wilayah yang berbentuk kepulauan tersebut menjadikan NTT sebagai daerah yang berpotensi rawan dalam peredaran gelap narkotika.

Perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin serius dilakukan ketika BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur dibentuk. Memiliki tiga jajaran BNN Kabupaten/Kota dibawahnya, yaitu BNNK Kupang, BNNK Rote Ndao, dan BNNK Belu, BNNP NTT terus berupaya menggalakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Bumi Flobamora.

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel