
Sebagai wujud komitmen dan peran aktif perangkat daerah dalam rencana aksi nasional P4GN sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Satpol PP Provinsi NTT menggandeng BNNP NTT untuk melakukan tes urine kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan kerjanya pada Jumat, 14 Januari 2022.
Tujuan tes urine ini adalah untuk deteksi dini dan memastikan setiap pegawai satpol PP bersih dari penyalahgunaan narkoba sebagai upaya menciptakan aparatur sipil negara yang bersih dan berwibawa. Satpol PP Prov. NTT merupakan salah satu perangkat daerah yang rutin melaksanakan tes urine kepada pegawainya setiap tahun.
Ketua tim pelaksana tes urine yaitu Koordinator Bidang P2M, Lia Novika Ulya, SKM dibantu petugas screening, petugas administrasi dan petugas pengawas pengambilan sampel urine menyatakan bahwa sebanyak 71 orang ASN Satpol PP dilakukan pemeriksaan urine menggunakan rapid tes urine 6 parameter (THC/COC/AMP/MET/MOP/BZO), dengan hasil pemeriksaan seluruhnya negatif atau tidak terindikasi menggunakan zat. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa lingkungan kerja Satpol PP Prov.NTT berperan aktif dan telah berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan siap berkomitmen untuk mendukung BNNP NTT dalam upaya P4GN di Provinsi NTT.