
Dalam rangka mewujudkan keadilan hukum bagi pecandu dan penyalahguna narkotika, BNN RI bersama BNNP NTT menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum Non Litigasi dengan tema Peningkatan Hukum Dalam Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2020 bertempat di Aston Kupang Hotel & Convention Center serta dihadiri oleh 40 orang peserta yang berasal dari pejabat dan jajaran aparat penegak hukum di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutan singkatnya, Kepala BNNP NTT, Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam perang besar melawan kejahatan narkoba. Tercatat, 3,4 juta jiwa masyarakat Indonesia diindikasikan sebagai pecandu dan penyalahguna di tahun 2019, sedangkan di provinsi NTT terdapat 4.875 penyalahguna. Beliau menambahkan bahwa pecandu dan penyalahguna tersebut harus mendapatkan keadilan hukum dan penanganan yang tepat. Namun sangat disayangkan, para pecandu dan penyalahguna lebih sering berakhir dengan tindak hukum penjara yang semakin memperburuk keadaan pecandu dan penyalahguna itu sendiri. Untuk itu, beliau berharap, melalui kegiatan ini, para aparat penegak hukum memiliki titik temu dan keselarasan sudut pandang terkait mekanisme penanganan penyalahguna yang ideal.
Pada acara inti berupa diskusi interaktif yang dipandu oleh Kabid P2M BNNP NTT, Hendrik J. Rohi, S.H., M.H., terdapat tiga narasumber utama yang memapaparkan meterinya, yaitu:
1. Direktur Hukum, Deputi Bidang Hukker BNN RI, Drs. Ersyiwo Zaimaru, S.H., M.H dengan materi Penanganan Pecandu Narkotika dan Penyalahgunaan ke Dalam Lembaga Rehabilitasi
2. Kasubdit PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi, Drs. Sutarso, S.H., M.Si dengan materi Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Psikoaktif Terkait Masalah Hukum
3. Kasubdit Bantuan Hukum, Deputi Bidang Hukker BNN RI, Satrya Ika Putra, S.H., M.H. dengan materi Kewajiban Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.