Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatEdukasiBerita UtamaFotoArtikel

“Perkuat Kolaborasi, Strategi Jitu Wujudkan NTT BERSINAR, Bersih Narkoba”

Dibaca: 0 Oleh 10 Jun 2025Tidak ada komentar
“Perkuat Kolaborasi, Strategi Jitu Wujudkan NTT BERSINAR, Bersih Narkoba”
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

“Meskipun Nusa Tenggara Timur masih menempati posisi terendah dalam prevalensi penyalahguna narkoba, namun kiita semua tidak boleh lengah. Kenapa? Karena kita semua harus sigap, peredaran narkoba ini ibarat sebuah sindikat terselubung. Tingkatkan kewaspadaan pada semua lini.

Kerja sama penuh kesolidan harus terus ditingkatkan, jangan lengah, perkuat komitmen, perangi narkoba dari Bumi Flobamorata tercinta.

Harus diingat bahwa bahaya narkoba bagaikan monster yang Merajalela, siap menelan Generasi Muda dan merenggut masa depan mereka. Upaya pemberantasannya bagaikan pertempuran sengit, yang membutuhkan strategi Jitu dengan kekuatan penuh, Disinilah Kolaborasi Lintas Sektor menjadi kunci utama untuk memberantasnya”

Demikian ditegaskan oleh Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Soft Skill ketahanan diri remaja anti narkoba SMA/Sederajat, dalam rangka menciptakan Sekolah Bersih Narkoba (Sekolah Bersinar) di Provinsi NTT, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT, di Alor Room, Kamis, 05 Juni 2025.

Dalam rakor yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Ayub Sanam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diwakili oleh France A. Tiran, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam, Drs. H. Pua Manto Umbu Nay, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi NTT diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Wilhelmus Bate, S. IP, Pasi Intel Korem 161 Wirasakti, diwakili oleh Kasie Intel, Letkol Inf. Heri Krisnanto, Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Daerah NTT, diwakili oleh Kasubdit Bintibso, Kompol Tuti Maryati, S. Sos, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas kesehatan Provinsi NTT, diwakili oleh Kepala Seksi P2PTM dan Keswa, Nur Azizah, SKM, M. Kes, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Fried Tonubesi, S. Sos, Sonny Siregar mengajak semua peserta rakor untuk membangun kolaborasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur serta komitmen untuk mewujudkan sekolah bersih narkoba (BERSINAR)

Dalam sambutannya, Sonny, panggilan akrab dari Sonny Wolfrid Siregar, mengatakan : “Sebagai sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, kami bertanggung jawab melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah preventif dan penanganan terkait P4GN termasuk di wilayah NTT”.

Menurutnya, saat ini prevalensi penyalahguna narkoba di tingkat nasional berdasarkan hasil penelitian BNN RI bekerjasama dengan BNN dan BPS yaitu sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta jiwa penduduk usia 15-64 tahun.

“Untuk NTT angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi NTT sebesar 0,1 % atau diperkirakan sebanyak 4.875 orang. Lebih mengkhawatirkan lagi, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok sekolah (pelajar/mahasiswa) mengalami peningkatan, yaitu sekitar 1,10% pada tahun 2019 dan meningkat menjadi 1,3% pada tahun 2021”, ungkap Sonny

Sonny mengingatkan juga kepada warga sekolah bahwa pergaulan bebas dan pengaruh buruk dari teman sebaya menjadi faktor pendorong peningkatan penyalahguna narkoba pada kelompok pelajar.

ia menambahkan bahwa sangat dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder terkait dalam upaya peningkatan pemahaman dan daya tangkal remaja terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya melalui pelaksanaan serangkaian program pengembangan soft skill.

Kegiatan yang juga diikuti juga oleh para Kepala Sekolah dan Guru dari 10 (sepuluh) sekolah yang menjadi pilot project pengembangan Soft Skill ketahanan diri remaja anti narkoba, yaitu : SMA Negeri 12 Kupang, SMA Negeri 4 Kupang, SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 1 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, SMA Dian Harapan Kupang, SMA Katolik Giovanni, SMA Swasta Kristen Mercusuar, SMA Santo Arnoldus Janssen Kupang, dan SMA Lentera Harapan Kupang, Sonny mengajak untuk menerapkan program soft skill di sepuluh sekolah tersebut sebagai sebuah strategi meminimalisir angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di kalangan pelajar.

“Setelah program tersebut berjalan, maka akan dilanjutkan dengan pelatihan bagi para fasilitator yang terdiri dari guru-guru bimbingan konseling di 10 (sepuluh) sekolah yang menjadi pilot project kegiatan. Dan pada akhir program, setiap sekolah yang berpartisipasi diharapkan dapat mengimplementasikan pelatihan soft skill secara mandiri, sehingga siswa mampu memahami informasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh sekaligus dapat menjadi relawan anti narkoba di lingkungannya masing-masing”, harap Sonny yang pernah bertugas di Provinsi Timor Timur sebelum Timtim menjadi negara Timor Leste.

Sonny menyadari bahwa tantangan yang dihadapi BNN saat ini adalah jangkauan pencegahan masih terbatas pada sebagian sekolah di Provinsi NTT. Lanjutnya : “Kita membutuhkan berbagai sinergi dengan stakeholder yang memiliki program yang relevan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun pengembangan karakter dan kapasitas remaja dalam menolak segala bentuk pengaruh negatif dari lingkungan sebaya”, katanya.

Mantan Kepala Poltabes Medan ini juga menyampaikan bahwa kolaborasi program dengan berbagai instansi/lembaga yang terkait dengan pembinaan remaja sangat strategis dalam upaya peningkatan daya tangkal remaja dari ancaman bahaya narkoba sangatlah dibutuhkan.

“Harapan kami, dengan selesainya kegiatan ini ada tindak lanjut berupa aksi nyata kolaboratif di bidang P4GN melalui sinkronisasi program kegiatan edukasi remaja yang pada akhirnya memberikan dampak positif secara luas di lingkungan sekolah dan masyarakat”, ungkap Sonny didampingi oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Provinsi NTT, Lia Novika Ulya, SKM.

Usai acara Pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber masing-masing : Lia Novika Ulya, SKM selaku Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Provinsi NTT, dengan materi berjudul : Strategi dan Kebijakan P4GN di Lingkungan Pendidikan, Pemateri kedua : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Ayub Sanam, dengan materinya : Strategi dan Implementasi Pencegahan Narkoba di Sekolah, dan tampil sebagai pemateri terakhir adalah Perwakilan Forum Duta Anti Narkoba Provinsi NTT, Agustina Santana Maya, yang menyajikan materi : Meningkatkan Ketahanan Diri Remaja melalui Pengembangan Soft Skill, didampingi oleh Amandus Sali Kofi.

Dalam sesi pemaparan materi dan diskusi yang dipandu oleh moderator : Hilda Rambu Ata, SKM, Lia, sapaan dari Lia Novika Ulya menyampaikan bahwa salah satu kejahatan yang menjadi perhatian khusus karena dapat menjerumuskan anak muda adalah penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah zat yang berasal dari sumber alami, sintetis, atau semi-sintetis yang memengaruhi fungsi tubuh, terutama sistem saraf pusat, dan dapat menyebabkan gangguan fisik, psikis, serta sosial. Ada berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan, seperti narkotika alami (ganja dan opium), narkotika semi-sintetis (heroin dan morfin), dan narkotika sintetis (petidin dan methadon)”, jelas Lia.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan peraturan hukum di Indonesia, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, di mana golongan I adalah yang paling berbahaya dan dilarang untuk pengobatan, sementara golongan lainnya masih dapat digunakan dalam pengobatan secara terbatas dengan risiko ketergantungan.

Menurutnya, narkoba bekerja dengan merangsang pelepasan hormon dopamin di otak, yang menyebabkan rasa senang sementara, namun berujung pada kecanduan. Kecanduan ini dapat merusak berbagai organ tubuh, termasuk jantung, paru-paru, dan otak. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Indonesia sebagai wilayah sasaran pemasaran narkoba, dengan Fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat melalui lingkungan sekolah, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terus terjadi di lingkungan pendidikan yang idealnya bersih narkoba, Perkembangan IT yang memicu modus-modus baru peredaran gelap narkotika dan bentuk kenakalan remaja Tren perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru di Indonesia”, jelas Lia.

“Data menunjukkan bahwa jumlah tersangka kasus narkoba berstatus pelajar di tahun 2021 adalah 1310 orang, namun mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 1181 orang, Jumlah Narkoba di Balai/Loka Rehabilitasi yang berstatus pelajar di tahun 2018 sebesar 426 orang namun menurun di tahun 2022 sebanyak 101 orang”, papar Lia.

Lia menyatakan bahwa data-data tersebut mengindikasikan bahwa keadaan Indonesia tidak baik-baik saja, karena Indonesia termasuk dalam pusaran peredaran narkoba.

Terkait NPS, Lia menyampaikan “NPS, New Psychoactive Substance, yaitu Obat-obatan yang di dalamnya terdapat bahan kimia baru yang disintesis serta dirancang untuk meniru efek psikoaktif dari obat-obatan yang penggunaannya diatur secara legal (World Drug Report), dimana ancaman perkembangan NPS Global sebesar : 1241 global, di Indonesia : 96 terindentifikasi dan 91 NPS sudah masuk dalam regulasi PMK, sedangkan 5 belum teregulasi : 1.Ketamine, 2.Mitragyna Speciosa (Kratom), 3.Alpha-Propylamino Pentiophenone, 4. .MDMB- 5-Methyl- INACA , 5.Bromazolam”, urai Lia.

“Mengapa NPS Berbahaya?, Karena NPS menimbulkan masalah Kesehatan manusia, seperti : Kejang, halusinasi, kerusakan organ vital, psikosis akut bahkan kematian (ada potensi ketergantungan), ini yang harus kita wasapadai dan cegah dengan serius”, tegas Lia.

Lia juga menjelaskan terkait Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, selanjutnya disebut dengan Obat-Obat Tertentu (OOT) adalah obat yang bekerja di sistem susunan saraf pusat selain Narkotika dan Psikotropika, yang pada penggunaan diatas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

“OOT hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan. Pada kasus penyalahgunaan, OOT digunakan tanpa petunjuk atau pengawasan dokter dan dengan dosis yang tidak tepat ujuan penyalahgunaan : mendapatkan efek samping berupa perasaan melayang atau “high”, “fly”, perasaan tenang, euforia, santai, bahagia.”, jelasnya.

Lia menyatakan bahwa pentingnya mengedepankan peran satuan pendidikan sebagai lembaga yang dirancang untuk mendidik juga harus memiliki kemampuan untuk menangkal risiko penyimpangan sosial yang mungkin terjadi termasuk penyalahgunaan narkoba. Satuan pendidikan atau sekolah dapat menjadi basis untuk membangun ketahanan anti narkoba di lingkup yang lebih kecil.

“Upaya P4GN bersama pelaksana satuan pendidikan & komitmen pemangku kepentingan diyakini akan berdampak langsung dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar. Urgensi solusi atas permasalahan inilah yang ditindaklanjuti oleh BNN dengan merumuskan Konsep Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)”, ungkap Lia.

Menurutnyaa, Sekolah BERSINAR adalah Satuan pendidikan yang sehat dan aman serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Ruang lingkup Sekolah Bersinar adalah satuan pendidikan, kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, komite sekolah, peserta didik, serta pemangku kebijakan terkait P4GN dan pendidikan maupun sektor pendukung seperti kesehatan, penegak hukum dan sektor lainnya.

Lia menjelaskan bahwa Kriteria Sekolah BERSINAR : adalah Ditetapkannya kebijakan sekolah tentang penyalahgunaan narkoba (peraturan/tata tertib, SOP penanganan kasus, dsb.) Dibentuknya satgas P4GN Adanya kegiatan pencegahan melalui penyuluhan dan kampanye anti narkoba rutin setiap tahun Adanya kegiatan pelatihan keterampilan baik bagi guru maupun peserta didik seperti pengembangan softskill, remaja teman sebaya / peer konselor, dsb. Adanya layanan bimbingan dan konseling anti narkoba yang bersifat proaktif dan rujukannya.

“Strategi lain yang penting untuk dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Sekolah BERSINAR adalah Mengedepankan Keteladanan Kepala Sekolah/Guru, Memaksimalkan Peran Organisasi Sekolah, Penghargaan, Penyediaan sarana dan prasarana dan Anggaran”, tambah Lia.

Diakhir paparannya, Lia mengajak semua peserta rakor dan juga segenap warga sekolah untuk menyukseskan Misi ketujuh dari Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, serta Program Prioritas keenam : Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

“Oleh sebab itu, langkah-langkah P4GN harus dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh dimulai dari kesadaran dalam keluarga. Pemerintah dan kita semua harus semaksimal mungkin menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ayub Sanam, dalam paparanya menyampaikan bahwa Pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Salah satu cara yang efektif adalah dengan memberikan pendidikan yang jelas mengenai bahaya narkoba dan dampak buruknya. Hal ini bisa dilakukan melalui sosialisasi, diskusi, dan penyuluhan kepada remaja, serta melibatkan mereka dalam kegiatan positif seperti olahraga dan seni, agar mereka terhindar dari pengaruh negatif.”, jelasnya.

Ayub mengatakan bahwa peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka, menciptakan lingkungan rumah yang sehat, dan membangun komunikasi yang terbuka sehingga perubahan perilaku yang mencurigakan bisa segera terdeteksi.

“Setiap siswa harus memiliki kemampuan literasi, numerasi dan pendidikan karakter sebagai fondasi pembangunan generasi masa depan NTT yang produktif & berdaya saing tinggi”, jelasnya

Ayub menegaskan bahwa tujuan Mengembangkan Pendidikan Karakter agar peserta didik mampu mewujudkan nilai- nilai luhur Pancasila, dengan fungsi Pengembangan Potensi dasar agar berbaik hati, berpikiran baik dan berperilaku baik, Perbaikan terhadap perilaku yang kurang baik dan Penguatan pada perilaku yang baik serta Penyaring budaya yang kurang sesuai dengan nilai Pancasila.

“Peran Guru Dalam Pembentukan Karakter Siswa : 1). Menjadi Role Model, 2). Menjadi Motivator, 3). Memberikan Pengajaran Tentang Nilai, 4). Menanamkan Karakter Melalui, Pembelajaran Yang Terintegrasi Tentang Narkoba pada Mata Pelajaran Yang Sesuai dengan Capaian Pembelajaran dan 5). Mengembangkan Softskill Tentang Ketahanan Diri Anti Narkoba” ,jelas Ayub

Terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, Ia menjelaskan : “Tujuan pencegahan narkoba di sekolah adalah Menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada siswa sejak dini, Membangun karakter dan ketahanan diri siswa agar tidak mudah terpengaruh, Menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba dan Melibatkan seluruh elemen sekolah serta masyarakat dalam pencegahan narkoba”, urainya.

Ayub menyampaikan juga Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba di lingkungan sekolah dapat ditempuh melalui tiga Pilar Preventif, yaitu (Edukasi) : Kurikulum integratif dan Media Kreatif, serta Deteksi Dini, yaitu Psikotest dan kotak laporan anonim, dan Rehabilitasi : Kemitraan BNN dan konseling siswa.

Membangun Remaja yang BERSINAR : Bersih dari Narkoba, menjadi topik yang dipaparkan oleh Perwakilan Forum Duta Anti Narkoba Tingkat Provinsi NTT, Agustina Santana Maya dan Amandus Sali Kofi.

“Pentingnya meningkatkan Ketahanan Diri Remaja melalui Pengembangan Soft Skill, karena Generasi Muda adalah harapan bangsa yang kelak menjadi Pemimpin Hebat harus memilki karakter Pancasila namun harus BERSINAR ; Bersih daari Narkoba”, jelas Dua orang Finalis Duta Anti Narkoba Provinsi NTT Tahun 2024, Maya dan Mandus.

“Modul yang akan menjadi bahan pelatihan diharapkan dapat membantu sepuluh sekolah yang menjadi Pilot Project Sekolah Bersinar di NTT dapat terwujud, dimana setelah rakor yang dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan pelatihan bagi setiap guru Bimbingan Konseling dengan menggunakan modul pembelajaran berisikan metode pembelajaran kreatif, serta strategi pencapaian Sekolah BERSINAR”, jelas Maya.

Diakhir paparan mereka, kedua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana ini menyampaikan bahwa tujuan akhir dari pelatihan nanti adalah : Remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi, mampu berpikir kritis dan analitis, terampil mengelola emosi dan stress, berani menolak ajakan negatif dengan berani dan sopan serta menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kegiatan rakor diwarnai dengan diskusi, tanya jawab serta saling berbagi pengalaman diantara peserta dengan para narasumber tentang penerapan disiplin positif serta upaya yang harus dilakukan dalam mencegah dan menangani P4GN di lingkungan kerja dan sekolah.

Pada sesi pentupan rakor, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ayub Sanam, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Plt. Kepala BNN Provinsi NTT mengatakan perlunya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman stakeholder terkait pelaksanaan pengembangan softskill di setiap sekolah.

“Mari kita bangun komitmen dan kolaborasi dari setiap sekolah dan semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan pengembangan softskill sekaligus mewujudkan Sekolah BERSINAR”, pungkas Ayub menutup kegiatan rakor tersebut.

“Jangan bosan kita kampanyekan bahwa Narkoba Bukan Solusi, Ia Hanyalah Sebuah Ilusi Penghancur Masa Depan. NTT harus tetap Bersinar, Bersih Narkoba, Bersama kita bisa”.

“Perkuat Kolaborasi, Strategi Jitu Wujudkan NTT BERSINAR, Bersih Narkoba”

                                                               Humas BNNP NTT

Ayo Bangun NTT, Salam BERLIAN – BERSAMA LINDUNGI ANAK agar BERSINAR – BERSIH NARKOBA

directed by : Fran A. Tiran, S.Sos

#kemenpppaRI
#deputiperlindungankhususanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#dinaspdankprovinsintt
#bnn
#bnnprovinsintt
#anakperludilindungi
#nttbersinar
#ayobangunntt
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel