
Dalam rangka penyebaran informasi P4GN dan dalam upaya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba maupun sebagai upaya mendukung himbauan Pemerintah kepada masyarakat tentang memutus rantai penyebaran Covid-19 dan New Normal maka BNNP NTT melakukan himbauan dan penyebaran informasi tentang upaya pencegahan virus Corona, Hidup 100 % dan New Normal serta pencegahan Narkoba sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian BNNP NTT kepada masyarakat
Adapun informasi yang disampaikan adalah melalui pemasangan baliho (Media Cetak Luar Ruangan) di tempat – tempat umum di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang (Lapas Kelas ll A Kupang- Kota Kupang, Pelabuhan Tenau Kota Kupang, ASDP Bolok Kab. Kupang dan Bank NTT Cab. Oelamasi – Kabupaten Kupang)