
Jumat, 12 Agustus 2022 bertempat di Aula Desa Mata Air-Pantai Sulamanda, Kepala BNN Provinsi NTT, Dr. R. Nurhadi Yuwono, Sik, Msi, CHRMP melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P4GN dengan Ketua TP PKK Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat. Kegiatan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kupang, Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai Barat, dan masyarakat setempat. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PKK, dan Mars BNN.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi NTT menyampaikan peranan penting keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Keluarga yang sehat, sejahtera, dan harmonis menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk narkoba. Untuk itu, melalui momentum penandatangananan PKS ini, Kepala BNN Provinsi NTT mengajak setiap elemen masyarakat, khususnya Kader PKK, untuk terus bergerak bersama mewujudkan NTT Bersinar, Bersih dari Narkoba.
Ketua TP PKK Provinsi NTT menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya P4GN yang dilaksanakan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi, khususnya dalam aspek pemberdayaan keluarga di Desa Mata Air. Melalui rangkaian program yang akan dilaksanakan, beliau berharap keluarga di NTT semakin sejahtera dan jauh dari penyalahgunaan narkoba.
Setelah sambutan, Kepala BNN Provinsi NTT dan Ketua TP PKK Provinsi NTT menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Keluarga Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan foto bersama.