Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan Alternatif Kawasan dengan Stakeholder LPP Ina Ndao Kupang

Dibaca: 6 Oleh 11 Nov 2020November 14th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 11 November 2020, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP NTT telah melakukan monitoring pelaksanaan kewirausahaan dalam program pemberdayaan alternatif kawasan dengan LPP Ina Ndao yang menjadi mitra dan pembina kelompok binaan tenun ikat BNNP NTT di Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Kegiatan dilakukan untuk melihat perkembangan, kendala, dan hambatan dalam keberlanjutan kewirausahaan bidang kerajinan tangan tenun ikat warga binaan di kawasan Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Monev dan audiensi dengan pemilik sekaligus pendiri sentra tenun ikat Ina Ndao Ibu Dorce Lusi menyampaikan bahwa LPP Ina Ndao sebagai instruktur dan pembina kelompok binaan kawasan di Kelurahan Alak Kota Kupang di bidang kerajinan tangan tenun ikat Ina Ndao, selanjutnya akan mendukung bahan-bahan pembuatan kain tenun ikat seperti benang, pewarna dll. Sebagai pembina akan terus melakukan quality control hasil tenun ikat yang dihasilkan oleh warga binaan sebelum dikirim ke Toko Stop Narkoba BNN. Ina Ndao juga telah menerima hasil kerajinan tangan tenun ikat yang dibuat oleh warga binaan untuk dijual/dipasarkan di galeri yang dimilikinya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan selanjutnya akan turut bekerjasama dalam pendirian koperasi warga di Kelurahan Alak.

#Hidup100Persen
Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel