
Dalam rangka melakukan pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kawasan Rawan Kelurahan Alak Kota Kupang, BNNP NTT melalui Seksi Dayamas Bidang P2M melaksanakan peninjauan kawasan rawan dan berkeliling memberikan KIE Pencegahan Narkoba menggunakan mobil penyuluhan di Sepanjang titik titik keramaian di Kelurahan Alak Kota Kupang pada Kamis, 28 Mei 2020. Selain memberikan himbauan terkait pencegahan narkoba, petugas juga memberikan himbauan tentang Pencegahan COVID-19.
Dalam melaksanakan KIE keliling, petugas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa hidup sehat dengan menjauhi narkoba serta pencegahan COVID-19. Petugas juga menghimbau agar masyarakat berani melaporkan diri apabila ada kerabat/saudara yg menyalahgunakan Narkoba untuk rehabilitasi, dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya pengedar. Himbauan diberikan di sepanjang jalan kelurahan Alak dan titik-titik strategis, seperti eks lokalisasi tempat hiburan malam, pelabuhan, dan pusat pusat industri dan perbelanjaan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu pemerintah mengedukasi masyarakat terutama di kawasan rawan untuk selalu hidup sehat tanpa narkoba sekaligus memberikan informasi pencegahan penyebaran COVID-19.