
Bertempat di Ruang Rapat Lt.I Kantor BNNP NTT kamis(23/4/2020), Kepala BNNP NTT, Teguh Iman Wahyudi, SH.,MM resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 4 (empat) Pejabat Fungsional dan 1 (satu) Pejabat Struktural di lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 1(satu) Pejabat Fungsional Dokter Muda Bidang Rehabilitasi BNNP NTT atas nama dr. Daulat A.D.Samosir, 3 (tiga) Penyuluh Narkoba Ahli Pertama atas nama Yosna Julia Juwita,S.Psi Pejabat Fungsional Penyuluh Narkoba ahli pertama Sie. Pencegahan Bidang P2M BNNP NTT, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Sie.P2M BNNK Rote Ndao atas nama Mona Elizabet Siagian, S.KM Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Sie.Dayamas Bidang P2M BNNP NTT Anom Guritno,S.Sos dan Pejabat Struktural eselon IV-a atas nama Boby H. Oeina,A.Md Sebagai Kasubbag Umum BNNK Rote Ndao, *
Kegiatan didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala BNN RI dan Kepala BNNP NTT oleh petugas, selanjutnya Pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Kepala BNNP NTT diikuti oleh pejabat yang baru dilantik didampingi oleh Rohaniwan Kristen Protestan, bpk Pendeta J.F. Latupeirissa, M.Th. dan Rohaniwan Islam, Drs. Lukman Sara saksi, Stef Joni Didok SH. sekaligus penandatangan Berita Acara Pelantikan oleh Kepala BNNP NTT, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural Eselon IV-A, serta saksi dan rohaniawan.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP NTT menyampaikan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Eselon IV-A Lingkup BNNP NTT Dalam rangka penyegaran pemantapandan peningkatan kapasitas kelembagaan serta menjadi bagian dari pola karir pegawai. Sumpah tak sekedar ucapan dalam rangkaian upacara pelantikan di hadapan manusia namun yang lebih penting adalah implementasi dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Permasalahan narkoba tidak bisa dihapus sama sekali namun hanya bisa ditahan Perkembangannya.
Arah kebijakan dalam P4GN, kita tetap mengacu pada standar yang dikeluarkan oleh UNODC/PBB dalam menangani permasalahan narkotika dilakukan secara seimbang antara Demand Reduction dan Supply Reduction_kita semua tahu bahwa kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi Indonesia darurat narkoba hal ini perlu kepedulian dan kerja keras dari kita semua. DEMAND REDUCTION yaitu mengurangi Permintaan yaitu pertama dengan memberikan informasi kepada seluruh elemen masyarakat, yang kedua menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat; diharapkan masyarakat ikut aktif berperan serta khususnya dalam penanganan narkoba, yang ketiga yaitu dengan rehabilitasi para pecandu atau penyalahguna jadi kalau memang dia sebagai penyalahguna selayaknya tidak kita pidanakan namun kita lakukan rehabilitasi atau pengobatan. Sedangkan SUPPLY REDUCTION yaitu strategi untuk menekan pasokan atau pengurangan pasokan, dilakukan dengan tiga strategi yaitu yang pertama dengan menerapkan penegakan hukum yang keras dan tegas bagi para pengguna namun humanis, yang kedua melakukan kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait khususnya antar penegak hukum baik dalam negeri maupun luar negeri, dan yang ketiga mengawasi jalur masuk narkotika dan prekursor narkotika baik yang melalui jalur legal maupun ilegal karena narkoba 80% berasal dari luar negeri hanya kurang lebih 20% yang berasal dari dalam negeri.
Selanjutnya Kepala BNNP NTT memberikan penekanan kepada pejabat yang baru dilantik. pertama, Pegang teguh sumpah yang telah diucapkan; kedua, Kenali dan pahami permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru; ketiga, Ambil langkah-langkah inovatif untuk tingkatkan kinerja; keempat, Perkuat kebersamaan internal; kelima, Melakukan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan masyarakat; keenam, Jabatan adalah amanah, pegang amanah ini dengan sebaik-baiknya; dan yang terakhir, Tanamkan dalam hati nurani kita bahwa kerja adalah ibadah dan jalankan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
Meskipun dalam kondisi adanya wabah Covid-19, kegiatan pelantikan kali ini tetap dilaksanakan dengan tetap mengedepankan physical distancing dengan jarak minimal satu meter antar pejabat yang dilantik dan bagi pejabat yang dilantik di BNNK Rote Ndao dengan menggunakan Teleconference sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Diakhir sambutan Kepala BNNP NTT menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada pejabat yang baru dilantik (Doc/Foto: Humas)