
Dalam rangka silaturahmi dan menjalin sinergitas dalam penanggulangan narkoba di Provinsi NTT, , Kepala BNNP NTT, Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M didampingi Kabid P2M, Hendrik Rohi, S.H., M.H., Kasie Dayamas, Lia Novika Ulya, S.KM. dan para staf melaksanakan kunjungan kerja ke KPP Pratama Kupang pada Rabu, 16 Januari 2020.
Kepala KPP Pratama Kupang, Luqman Hakim langsung menyambut Kepala BNNP NTT dan jajaran diruang kerjanya. Beliau berterima kasih Kepada Kepala BNNP NTT yang telah meluangkan waktu bersilaturahmi.
Dalam diskusi santai tersebut, Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa kondisi Peredaran Narkoba di NTT masih belum terlalu mengkhawatirkan dibanding provinsi lain. Provinsi NTT masih menjadi tempat transit peredaran gelap narkoba dilihat dari kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan juga negara Australia. Namun juga perlu diwaspadai walaupun belum masuk zona merah peredaran Narkoba.
Dalam kesempatan ini juga Kepala KPP Pratama Kupang menyampaikan permohonan agar BNNP NTT dapat memberikan sosialisasi/penguatan P4GN sekaligus pemeriksaan urine kepada seluruh pegawainya yang akan segera diagendakan.
Kepala BNNP NTT menyambut baik dan berterima kasih kepada beliau atas kepedulian dan atensinya dalam upaya P4GN sekaligus Kepala BNNP NTT menyampaikan tentang Pelaksanaan Inpres 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN kepada seluruh instansi pemerintah maupun BUMN yang ada dari tahapan mulai dari Sosialisasi, Pembentukan Regulasi, Deteksi Dini melalui Tes Urine, Pembentukan Satgas sampai dengan Pelaporan pada masing masing kementerian/ maupun lembaga. Kepala KPP Pratama Kupang berjanji akan menindaklanjuti ke empat hal tersebut dan melaporkan hasilnya.