
Guna meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan program P4GN di lingkungan pendidikan, BNNP NTT bekerjasama dengan UNDANA menggelar serangkaian kegiatan dalam kesempatan kunjungan kerja Kepala BNN RI di Kupang diantaranya : Kuliah Umum Kepala BNN RI, Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang P4GN, dan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba serta pencanangan kampus UNDANA Bersinar. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2019 pukul 14.00-16.30 WITA bertempat di Aula Rektorat Universitas Nusa Cendana Kupang.
Kedatangan Kepala BNN RI Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH beserta rombongan di Kampus UNDANA disambut secara adat oleh Rektor UNDANA, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., P.Hd beserta jajaran. Rektor UNDANA pada sambutannya menyampaikan kebanggaan dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala BNN RI karena bersedia memberikan kuliah umum kepada mahasiswa/i nya sebagai bekal pengetahuan agar para mahasiswa/i di kampus UNDANA turut berperan serta dalam melawan narkoba. beliau juga menyampaikan, bahwa UNDANA telah melakukan berbagai upaya P4GN melalui beberapa rencana aksi diantaranya sosialisasi pencegahan narkoba kepada mahasiswa dan tes urine untuk deteksi dini kepada seluruh mahasiswa baru (tahun 2019 kurang lebih 6.000 mahasiswa).
Kegiatan Kuliah Umum Kepala BNN RI dengan tema Menyelamatkan Generasi, Membangun Generasi dari Ancaman Kejahatan Narkoba ini diikuti sekitar 1.000 mahasiswa dari 11 Fakultas serta pejabat tinggi di lingkungan UNDANA. Dalam kuliah umumnya, Kepala BNN RI menyampaikan berbagai ancaman dan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan, beliau juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar menjauhi narkoba terutama narkoba jenis baru (new psychoactive substances/NPS). Kepala BNN juga menjelaskan peran perguruan tinggi dalam upaya P4GN, salah satunya dengan mengintegrasikan materi tentang P4GN pada mata perkuliahan.
Sebelum memberikan kuliah umum, Kepala BNN RI Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH dan Rektor UNDANA, Prof.Ir. Fredrik L. Benu, SH menandatangani Nota Kesepahaman tentang P4GN disaksikan seluruh mahasiswa dan pejabat yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BNNP NTT, Teguh Iman Wahyudi, SH., MM dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, DR. Drs. Siprianus Suban Garak, M.Sc. Adapun beberapa ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut antara lain : penyebarluasan informasi P4GN, peningkatan peran serta UNDANA dalam P4GN melalui pembentukan relawan dan penggiat anti narkotika, pelaksanaan tes/uji narkoba untuk deteksi dini, pertukaran data dan informasi, publikasi hasil penelitian ttg P4GN, pengembangan materi P4GN, serta bidang lainnya yang telah disepakati bersama.
Untuk semakin memperkuat kerja sama dan komitmen antara BNN dan UNDANA tersebut, Kepala BNN RI juga melakukan Pencanangan Kampus UNDANA BERSINAR melalui pemukulan gong dan penandatanganan plang komitmen bersama dengan Rektor UNDANA. Selain itu, Kepala BNN RI juga mengukuhkan relawan anti narkoba Universitas Nusa Cendana melalui penyematan pin relawan secara simbolis kepada 22 relawan perwakilan dari 11 Fakultas di UNDANA.
Pada akhir kegiatan, Kepala BNN RI menyerahkan modul pencegahan narkoba di lingkungan perguruan tinggi sebagai bahan materi P4GN terintegrasi dalam mata kuliah di UNDANA. Diharapkan selanjutnya, kerjasama ini segera ditindaklanjuti dalam langkah nyata melalui berbagai program dan kegiatan dalam upaya P4GN di Kampus UNDANA.