
Menindaklanjuti arahan kepala BNN RI terkait pembangunan sistem di bandara, pelabuhan, terminal dan Lapas (Lapas Bersinar), BNNP NTT melalui Kasie Cegah melaksanakan koordinasi dengan pihak LAPAS Kelas II A Kupang pada Kamis (30/4/2020).
Kasie Pencegahan bertemu dengan Kalapas Kelas II A Kupang, Bapak Badarudin untuk menjelaskan maksud dan tujuan koordinasi yaitu membangun sistem pencegahan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan melalui himbauan bagi seluruh Warga Binaan dan Petugas Lapas termasuk bagi pengunjung Lapas dengan memasang baliho, spanduk atau Televisi yang berisi konten / pesan tentang bahaya narkoba di area Lapas atau area Pertemuan bagi Pengunjung dan Warga Binaan.
Kegiatan ini juga sekaligus koordinasi pelaksanaan Inpres 2 tahun 2020 di Lapas Kelas II A Kupang tentang Program Pembentukan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala Lapas Kelas II A Kupang menyambut baik kegiatan dimaksud dan bersedia memasang 1 buah televisi yang akan diisi dengan konten tentang bahaya narkoba serta akan menindak lanjuti dan melaksanakan program tersebut dan akan berkoordinasi dengan BNNP NTT.