
Dalam rangka Percepatan Layanan Rawat Jalan Rehabilitasi Sosial dan Medis maka Bidang Rehabilitasi BNNP NTT melalui seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pelaksana Tugas Rehabilitasi BNN Kota Kupang. Petugas yang melaksanakan bimbingan teknis ialah Kasi Pascarehabilitasi, Marcelinus Openg, S.H. dan Asisten Konselor Seksi PLR, Siti Zubaidah Malik.
Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan, antara lain:
1. Pelaksanaan Layanan Rawat Jalan Medis dengan target 10 orang klien dengan telah realisasi sebanyak 4 orang;
2. Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dengan target 2 lokasi Kelurahan telah berjalan sesuai dengan timeline kegiatan seksi;
3. Pelaksanaan PNBP untuk SKHPN dengan target 10 surat keterangan telah terealisasi.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis berjalan lancar dan baik serta dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.