Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatEdukasi

BEKALI 3400 MAHASISWA/I UNIVERSITAS NUSA CENDANA DENGAN WAWASAN ANTI NARKOBA, BRIGJEN POLISI RIKI YANUARFI(KEPALA BNNP NTT) PERTEGAS ANCAMAN NARKOTIKA DI LIGKUNGAN KAMPUS

Dibaca: 13 Oleh 29 Agu 2023Tidak ada komentar
BEKALI 3400 MAHASISWA/I UNIVERSITAS NUSA CENDANA DENGAN WAWASAN ANTI NARKOBA, BRIGJEN POLISI RIKI YANUARFI(KEPALA BNNP NTT) PERTEGAS ANCAMAN NARKOTIKA DI KALANGAN MAHASISWA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka mewujudkan Kampus Bersih dari Narkoba (Bersinar), (Jumat (18/8) 2023) Kepala BNNP NTT, Riki Yanuarfi, S.H., M.Si memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi mahasiswa/i baru Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB). Kegiatan diikuti oleh 3.400 mahasiswa/i baru Undana, baik secara langsung maupun virtual.

Pada awal materi, Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa tidak ada satupun golongan yang tidak terjerat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini. Pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, bahkan aparat penegak hukum terlibat dalam tindak pidana tersebut. Di Indonesia, angka prevalensi telah mencapai 1,95% atau sejumlah 3,66 juta penyalahguna sedangkan di provinsi NTT, angka prevalensi telah mencapai 0,1% atau sejumlah 4.875 penyalahguna. Meskipun termasuk ke dalam provinsi dengan angka prevalensi yang rendah, setiap komponen masyarakat harus peduli dan bergerak dalam mengentaskan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BEKALI 3400 MAHASISWA/I UNIVERSITAS NUSA CENDANA DENGAN WAWASAN ANTI NARKOBA, BRIGJEN POLISI RIKI YANUARFI(KEPALA BNNP NTT) PERTEGAS ANCAMAN NARKOTIKA DI KALANGAN MAHASISWA

               Photo by. HUMAS BNNP NT

Setelah itu, Kepala BNNP NTT juga menyampaikan informasi perihal dampak negatif penyalahgunaan, jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, hingga proses rehabilitasi yang akan dijalani penyalahguna. Beliau menekankan apabila para mahasiswa/i mengetahui ada kerabat dan tetangga yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan melapor secara sukarela/voluntary, maka penyalahguna tidak akan diproses hukum serta akan mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis. Kepala BNNP NTT juga menekankan pentingnya lingkungan untuk dapat menerima mantan penyalahguna yang telah menjalani rehabilitasi dan pulih sehingga mantan penyalahguna dapat beraktivitas sosial sebagaimana mestinya tanpa menerima stigma negatif.

Di akhir sesi penyampaian materi, Kepala BNNP NTT memberikan kuis bersinar kepada para mahasiswa/i baru Undana. Mereka sangat antusias menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan Kepala BNNP NTT. Setelah itu, giliran mahasiswa yang dipersilahkan memberikan pertanyaan pada sesi tanya jawab. Para mahasiswa begitu semangat menyampaikan berbagai pertanyaan, seperti proses rehabilitasi di BNN serta kemampuan BNN dalam upaya rehabilitasi mengingat jumlah angka penyalahguna yang begitu besar di Indonesia.

Wujudkan Lingkungan Kampus BERSINAR. Bersih dari Narkoba!!!

#WarOnDrugs
#speedupneverletup
#perangmelawannarkoba
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel