
BNNP NTT melalui Bidang P2M menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah Kab. Sikka. Kegiatan diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang perwakilan Instansi Pemerintah di Kab. Sikka dan dibuka secara langsung oleh Pj. Sekda Kab. Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T, M.Eeng.
Dalam sambutan Plt Kepala BNNP NTT yang dibacakan oleh Koorbid P2M, Lia Novika Ulya, S.KM, beliau menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan bimbingan teknis ialah untuk membentuk Penggiat P4GN dan meningkatkan kapasitas para peserta perihal P4GN serta partisipasi aktif instansi pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Seperti diketahui bahwa angka prevalensi pengalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,73% atau sebanyak 3,3 juta penyalahguna sedangkan di provinsi NTT, angka prevalensi mencapai 0,1% atau sejumlah 4.875 penyalahguna. Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam upaya P4GN untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Pj. Sekda Kab. Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T, M.Eeng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BNNP NTT yang telah memberikan perhatian khusus kepada Kab. Sikka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Beliau menambahkan bahwa Kab. Sikka merupakan salah satu wilayah di provinsi NTT yang memiliki pertumbuhan ekonomi pesat sehingga berdampak pada peningkatan mobilitas masyarakat dan keluar masuk barang / komoditi. Peningkatan tersebut berdampak pada potensi peredaran gelap narkoba yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. Untuk itu, beliau berharap melalui kegiatan bimtek, setiap instansi yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN dapat meningkatkan peran serta sekaligus melaksanakan rencana aksi P4GN.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pj. Sekda Kab. Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T, M.Eeng juga membawakan materi Peran Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi P4GN sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN & PN;
Adapun Kepala Badan Kesbangpol Kab. Sikka, Drs. Silvester Saka dengan materi Tim Terpadu P4GN dan Rencana Aksi P4GN dan dilanjutkan dengan dengan materi Gambaran Kerawanan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Sikka & Aspek Hukum dalam P4GN oleh Kasat Res Narkoba Polres Sikka, Iptu Muslikan Sara, S.M., M.M.
Para peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN juga di bekali dengan materi Kebijakan dan Strategi Nasional dalam Upaya P4GN serta Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat melalui Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Pengetahuan Dasar Adiksi, Metode Pencegahan dalam Upaya P4GN” dan “Literasi Digital dalam Upaya P4GN, serta materi “Public Speaking yang dibawakan oleh Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Nusa Nipa, Mayelus Dori Bastian, S.Sos., M.A.
Pada kesempatan ini juga, sebagai bentuk komitmen bersama para pegawai instansi pemerintah Kab Sikka mengikuti Uji Narkoba dengan Tes Urine untuk deteksi dini bagi 30 peserta Penggiat P4GN Instansi Pemerintah. Berdasarakan uji narkoba melalui urin dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, BZO, AMP, THC) didapatkan hasil bahwa sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta tidak menyalahgunakan narkoba atau negatif (-).
Pada penutupan kegiatan, Koorbid P2M BNNP NTT menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sikka yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan dan menindaklanjuti melalui pembentukan peraturan daerah terkait P4GN. Beliau berharap sinergitas yang terjalin antar stakeholder dapat senantiasa berjalan untuk mewujudkan Kab. Sikka Bersinar, Bersih dari Narkoba.
Pj. Sekda Kab. Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, S.T, M.Eeng menyampaikan apresiasi kepada BNNP NTT dan para peserta yang terlibat dalam kegiatan Bimtek Penggiat P4GN Lingkungan Instansi Pemerintah. Beliau berharap, para peserta dapat menyalurkan kembali pengetahuan, pemahaman, dan ilmu yang didapat untuk diimplementasikan di satuan kerja masing-masing. Selain itu, terdapat rekomendasi yang disampaikan para peserta kepada Pemkab Sikka dalam menjalakan peran sebagai Penggiat P4GN di Lingkungan kerja masing-masing dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sikka tentunya, antara lain: Pembentukan Regulasi P4GN berupa Peraturan Bupati, Rencana Aksi, dan Tim Terpadu P4GN; Pengembangan Pendidikan Anti Narkoba melalui Kurikulum Terintegrasi P4GN pada Mata Pelajaran yang Relevan; Peningkatan Penyebarluasan Informasi P4GN di lingkungan kampus; Pelaksanaan kampanye P4GN di Car Free Night Kab. Sikka dan; Pelaksanaan sosialisasi P4GN di paguyuban-paguyuban di Kab. Sikka.
Di akhir kegiatan para peserta Bimbingan Teknis secara simbolis disahkan menjadi Penggiat P4GN di Kabupaten Sikka dengan penyerahan sertifikat dan penyematan pin Penggiat P4GN oleh Pj. Sekda Kab. Sikka kepada 5 orang perwakilan peserta.
NTT Bersinar.Indonesia Bersinar.
BERSIH NARKOBA.