
Bertempat di Hotel Harper, Kupang, pada 26 Juni 2024, BNNP NTT melaksanakan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dan Rapat Koordinasi Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Mengundang stakeholder terkait yang terdiri dari PJ Gub NTT, Kapolda NTT, Komandan TNI AU,AL, dan AD, Ketua Kejati, Ketua Pengadilan beserta Kepala/perwakilan dari Dinas terkait di wilayah Prov NTT unttuk mengikuti dan memperingati Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 secara virtual dan Rapat Koordinasi Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, acara ini dibuka oleh PLH K BNP NTT, Alexander S. Soeki, S.Sos, M.H. Selain itu, seluruh pegawai BNNP NTT juga menyaksikan puncak peringatan HANI secara virtual di kantor BNNP NTT.

Acara Puncak Peringatan HANI : BNNP NTT Gelar Rapat KOTAN( Kota Tanggap Ancaman Narkoba)
Kegiatan diawali dengan sapaan Plh. Kepala BNNP NTT, Alexander S. Soeki, S.Sos, M.H kepada para undangan yang telah hadir. Beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional merupakan bentuk keprihatinan seluruh komponen terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Melalui momentum tersebut, beliau mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).
Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti peringatan puncak HANI secara virtual dengan susunan acara, antara lain:
– Persembahan Tarian Selamat Datang
– Welcome Speech
– Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars BNN
– Pembacaan Doa
– Penayangan Video Highlight kegiatan BNN RI
– Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Panitia HANI 2024
– Sambutan peringatan HANI 2024 oleh Kepala BNN RI
– Sambutan Presiden RI
– Penayangan Video Statement Menteri, Kapolri, Panglima TNI
– Pemberian Penghargaan Peran Aktif pelaksanaan P4GN
– Penayangan Video Statement Duta Besar
– Pagelaran Seni Peringatan HANI 2024
– Ramah Tamah
Dalam virtual tersebut, Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ialah kejahatan luar biasa yang merenggut banyak korban jiwa. Saat ini, tercatat angka penyalahguna di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa. Untuk itu dibutuhkan sinergi kita semua dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dan mengoptimalisasi upaya rehabilitasi bagi pecandu.

Acara Puncak Peringatan HANI : BNNP NTT Gelar Rapat KOTAN( Kota Tanggap Ancaman Narkoba)
Selain itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si mengajak semua pihak pimpinan daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, para akademisi, dan masyarakat untuk berkomitmen bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika, memperkuat individu, dan masyarakat untuk tidak bersinggungan dengan narkoba dan berkomitmen untuk menangkal masuknya narkoba dari luar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparam materi terkait Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) oleh Koorbid P2M BNNP NTT, Lia Novika Ulya, S.KM dan narasumber lainnya.
#IndonesiaDrugFree
#IndonesiaBersinar