
Bertempat di kantor BNN Provinsi NTT pada hari selasa (26/6) 2023, Kepala BNNP NTT, Riki Yanuarfi, S.H, M.Si melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P4GN dengan 3 (tiga) lembaga keagamaan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen nyata seluruh stakeholder dalam mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Pada saat coffee morning, Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa lembaga keagamaan memiliki peranan penting dalam upaya P4GN. Tokoh agama mampu menyampaikan informasi P4GN kepada para umat dengan lebih mudah dan dapat diterima melalui pendekatan agama sehingga dapat meningkatkan daya tangkal umat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Adapun 3 (tiga) lembaga keagamaan yang menandatangani PKS P4GN dengan BNNP NTT, antara lain: Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Provinsi NTT; Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTT; dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi NTT.
Dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini terdapat beberapa poin penting yang tertulis dalam PKS tersebut, antara lain: Penyebarluasan informasi P4GN melalui mimbar keagamaan; Pengembangan dan pelatihan bagi umat; Peningkatan peran serta lembaga keagamaan dalam upaya P4GN; dan deteksi dini melalui tes urine.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP NTT juga menyaksikan penandatanganan PKS P4GN antara Plt. Kepala BNN Kota Kupang dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Kota Kupang.
Melalui penandatanganan PKS P4GN diharapkan terjalin sinergitas yang lebih erat dan kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Flobamorata.